Selamat Datang di Blog Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah Indonesia

Kamis, 20 November 2014

Menurut arti bahasa, Tata Upacara terdiri dari beberapa kata. 1) Tata artinya kaidah, aturan, dan susunan; cara menyusun; sistem; dan 2) Upacara artinya perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. Jadi menurut bahasa arti dari Tata Upaca Bendera adalah susunan sebuah tindakan/perbuatan yang diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.
Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain. Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, seperti upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
Oleh karena itu di sekolah-sekolah wajib dadakan Upacara Bendera, baik itu Upacara Penaikan maupun Penurunan Bendera. Dasar hukum diadakannya Upacara Bendera di sekolah itu sendiri dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional) dan Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera).
Tata Upacara Bendera merupan salah satu dari Progra KKN UNNES 2014 Sembung yang berguna untuk mengajarkan kepada para siswa untuk dapat melaksanakan tata Upacara Bendera secara benar dan semestinya. Kegitan ini dilaksanakan setiap hari sabtu selama 4 minggu yang dilaksanakan mulai tanggal  15, 22, 29 November 2014 dan tanggal 6 November 2014.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Desa

Desa Sembung

Desa Sembung

Total Pengunjung

Popular Posts

Featured Posts

Terjemah Berbagai Bahasa

Kalender

Berita Populer